"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," lanjutnya.
Pada Jumat (20/10) Firli sebenarnya dipanggil untuk diperiksa pertama kalinya sebagai saksi oleh Ditkrimsus.
Namun, pihak KPK pensiunan Komjen Pol itu tidak bisa hadir karena ada agenda lainnya.