JAKARTA, DISWAY.ID -- Jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta sampai Bogor hari ini, Kamis, 26 Oktober 2023, bisa Anda simak di artikel ini.
Namun sebelum itu, ada imbauan untuk pemilik motor gede alias moge pentingnya memiliki surat izin mengemudi sesuai kapasitas mesin.
SIM khusus untuk pemilik kendaraan roda dua atau sepeda motor saat ini terbagi menjadi 3 golongan.
Pertama ada SIM C (regular) atau bisa disebut SIM C biasa untuk motor-motor berkapasitas kecil.
Umumnya pemilik motor skuter matik (skutik) atau bebek 110 cc sampai 250 cc, minimal berumur 17 tahun, wajib memiliki SIM C.
Satu tingkat di atasnya ada golongan SIM C1. SIM ini diperuntukan bagi pemilik sepeda motor di atas 250 cc sampai dengan 500 cc.
Batas usia minimal untuk pemilik SIM C1, sebelumnya wajib memiliki SIM C biasa.
BACA JUGA:Laporan BMKG: Cek Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Hari Ini, Kamis 26 Oktober 2023
Selanjutnya pengguna sepeda motor di atas 500 cc sampai dengan 1.000 cc, maka wajib memiliki SIM C2.
Batas usia minimal pengendara motor gede dengan pemegang SIM C2 ini adalah 18 tahun.
Tentu saja, sebelumnya juga wajib sudah memiliki SIM C1. Kenapa demikian?
Korlantas polri ingin setiap pengendara punya kedewasaan sesuai dengan kendaraan yang digunakan.
BACA JUGA:Raboyamin Gibran
Tujuannya agar menggunakan jalanan umum tidak sembarangan alias ugal-ugalan dan pastinya patuh peraturan lalu lintas.