JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 59 tersangka teroris selama periode Oktober 2023.
"Benar bahwa Densus 88 telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan Oktober 2023 yaitu sejumlah 59," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 31 Oktober 2023.
Kombes Aswin menjelaskan sejumlah tersangka yang ditangkap itu berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur.
Aswin mengatakan pada penangkapan pertama, tim Densus 88 menangkap 19 teroris.
"(Mereka) bukan sekadar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah," ujar dia.
Aswin kemudian merinci 19 orang tersebut ditangkap di berbagai wilayah diantaranya 1 orang ditangkap di Sumatera Barat 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB.
BACA JUGA:PT MRT Jakarta Rombak Jajaran Direksi, Tunjuk Mega Indahwati Sebagai Direktur Perusahaan
"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Dauhlah," ungkapnya.
Selanjutnya, usai melakukan pengembangan, tim berlambang burung hantu itu menangkap 40 tersangka di berbagai wilayah.
40 tersangka teroris itu masuk dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan AU yang merupakan pendukung ISIS.
BACA JUGA:Penyesuaian Gapeka, Mulai Besok KRL Lintas Manggarai-Bogor Tempuh Waktu Lebih Cepat
BACA JUGA:Yawan Shuuu