WNA Terduga Pelaku Pembunuhan Petugas Imigrasi Tinggal 3 Hari di Apartemen Sebelum Kejadian

Selasa 31-10-2023,13:28 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Warga Negara Asing (WNA) asal Korea yang diduga bunuh petugas Imigrasi di apartemen Metro Garden, Tangerang telah tinggal tiga hari sebelum kejadian dugaan pembunuhan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan WNA bernama KH yang menyewa apartemen tempat kejadian perkara tersebut.

"KH (60) tinggal sekitar tiga hari disana sebelum kejadian," katanya kepada awak media, Selasa 31 Oktober 2023.

BACA JUGA:Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Awalnya KH juga disebut menyewa apartemen tersebut selama tiga bulan kedepan.

"Pelaku menyewa apartemen tersebut selama tiga bulan," tuturnya.

Diketahui, keduanya disebut saling mengenal sebelumnya.

Polisi telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Apartemen Metro Garden, Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut pihaknya mengamankan terduga pelaku.

BACA JUGA:Jasad Petugas Imigrasi Diautopsi, Hasilnya Begini

"Jadi kita sudah amankan terduga pelaku kita sedang dalam penyelidikan apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan, atau apakah bunuh diri," jelasnya.

Pelaku disebut warga negara asing dari Korea dan korban petugas Imigrasi.

"Korban TS, terduga pelaku KH," lanjutnya.

Kategori :