Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Sukabumi, Barang Bukti Golok dan Sepatu Latihan Berhasil Disita

Senin 06-11-2023,09:33 WIB
Reporter : Subroto Dwi Nugroho
Editor : Subroto Dwi Nugroho

" Pekerjaan, satu petani dengan pedagang. Yang saya kelihatan jualan es buah, telor, jualan kebab. Salah satunya bekas narapida teroris,” kata Andi  Priyatna.

Penggeledahan terhadap rumah pertama, petugas Densus 88 berhasil menyita barang bukti berupa buku-buku bertuliskan bahasa Indonesia, senjata tajam jenis golok, senter dan handphone, hingga sepatu latihan.

BACA JUGA:Ngaku Noordin M Top, Pelajar SMA yang Nge-Prank Ancam Bom di Koja Dipastikan Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 104 Teroris Sepanjang Januari-Oktober 2023

Densus 88 kemudian menyita dari rumah terduga yang kedua yakni rumah eks narapidana teroris berupa handphone, buku-buku, pisau dan sepatu latihan. 

" Barang bukti yang disita petugas sama, kita juga tidak menyangka keduanya terduga teroris yang dicari petugas,” kata Andi  Priyatna.

Andi Priyatna menambahkan, memang keduanya tertutup dan tidak membaur dengan masyarakat setempat.

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror mengamankan dua warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu. 

Dengan adanya penangkapan tersebut, Densus 88 telah menangkap 4 terduga teroris yang semuanya warga Sukabumi, Jawa Barat.

BACA JUGA:Aksi Terorisme Mengancam Pemilu, Densus 88 Tangkap 59 Terduga Teroris

BACA JUGA:Densus 88 Sita AK47 Hingga Bahan Peledak dari 59 Tersangka Teroris di Sejumlah Wilayah

Penangkapan terhadap terduga teroris akhir-akhir ini ada rencana teroris menggagalkan Pemilu 2024.

Sedikitnya 42 terduga diamankan dan ditangkap Densus 88 hingga saat ini yang berkaitan dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Sebelumnya Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar ada kelompok tertentu yang berencana menggagalkan pemilu.

“ Sampai dengan tanggal 28 Oktober kemarin kita menangkap sebanyak 40 orang dan kemudian kita melakukan pengembangan sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang,” kata Kombes Aswin Siregar.

Pemnagkapan terhadap terduga teroris berdasarkan bukti digital dan dokumen yang diperoleh polisi dari sejumlah aktivitas pada grup Whatsapp (WA) dengan keterangan grup ‘Muslim United’ atau ‘Ummatan Washatan.

Kategori :