Densus 88 Sita AK47 Hingga Bahan Peledak dari 59 Tersangka Teroris di Sejumlah Wilayah
Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan 59 teroris pada Oktober 2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan 59 teroris pada Oktober 2023.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan sejumlah barang bukti yang disita seperti senjata api berjenis AK47 hingga bahan peledak.
"Telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu pucuk senjata api AK47 dan amunisi. Kemudian beberapa senjata lainnya termasuk PCP itu yang dipakai untuk latihan," kata Aswin di Mabes Polri, Selasa, 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Diperiksa di Bareskrim Polri Atas Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK
BACA JUGA:Kondisi Istri dari Bapak yang Tewas Bersama Anak di Koja Diungkap Kepolisian
Selain itu, tim berlambang burung hantu itu juga menyita senapan angin PCP serta sejumlah senjata tajam.
"Beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," ungkap Aswin.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah komponen bahan peledak dan beberapa materi cetakan buku dan alat propaganda.
"Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak," jelasnya.
59 Teroris Ditangkap Dalam Sebulan
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap 59 tersangka teroris selama periode Oktober 2023.
"Benar bahwa Densus 88 telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan oktober 2023 yaitu sejumlah 59," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa, 31 Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: