Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul membenarkan jika kasus dugaan perundungan yang berujung diamputasinya kaki Fatir sudah masuk penyidikan.
Selanjutnya, pihaknya akan memanggil saksi-saksi yang diperlukan untuk pendalaman kasus itu dan menetapkan tersangka.
"Sudah naik sidik laporannya. Penanganannya kita bertindak cepat dan saat ini penyidik PPA tengah mempersiapkan untuk pemanggilan saksi-saksi," kata Hotma.
BACA JUGA:Gegara Bullying Rp 10 Juta Melayang, Video Disebar di Media Sosial
Sebagai informasi, Fatir (12) murid SD di Kabupaten Bekasi harus menelan pil pahit akibat bullying yang dilakukan teman sekelasnya saat kelas 6 SD lalu.
Fatir diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan teman-temannya di sekolah di Tambun Selatan, Bekasi. Saat itu, kaki diselengkat hingga terjatuh dan mengakibatkan nyeri di sekitar lutut.
Akibat perundungan yang terjadi pada Februari 2023 itu, kaki kiri Fatir mengalami cedera dan infeksi. Kondisi kaki yang semakin memburuk dan harus dibawa ke rumah sakit.
Sejumlah dokter dari rumah sakit yang berbeda mendiagnosis Fatir mengalami kanker tulang dan kaki kirinya harus diamputasi.