Rapat dengan KONI dan Kemenpora, Forum Lintas Pengprov Pelti Sepakat Gelar Munaslub

Forum Lintas Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) sepakat gelar Munaslub usai rapat denga KONI dan Kemenpora-Dok. Pelti-
JAKARTA, DISWAY.ID - Forum Lintas Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) akan menggelar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang bertujuan untuk merevitalisasi organisasi dan memajukan tenis di tingkat nasional.
perwakilan Forum Lintas Pengprov Pelti, Rudi Basuki dan Teuku Taufan menyampaikan hal tersebut usai melakukan rapat daring dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kamis, 16 Januari.
BACA JUGA:Sebanyak 23 Pengprov Dukung Munaslub PP Pelti
"Forum menekankan pentingnya komunikasi yang transparan dan akuntabel antara PP Pelti dan Pengprov untuk menyelesaikan konflik yang merugikan organisasi," ungkap Rudi di Jakarta.
Perwakilan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Pengurus Pusat (PP) Pelti, KONI Pusat, dan Pengurus Lintas Provinsi Pelti mengikuti rapat daring tersebut yang bertujuan untuk mengklarifikasi permohonan penyelenggaraan Munas Luar Biasa PP Pelti.
"Dengan dukungan 2/3 Pengprov, Forum berkomitmen menyelenggarakan Munaslub demi menyelamatkan organisasi PELTI dan memajukan tenis nasional," papar dia.
Rudi menyatakan, dalam rapat tersebut, Pengurus Lintas Provinsi Pelti membantah keras pernyataan bahwa surat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada PP PELTI belum diterima oleh KONI Pusat.
Forum tersebut mengumumkan telah menyampaikan surat tersebut kepada KONI Pusat dan menerima tanda terima resmi pada 6 Januari 2025.
Oleh karena itu, KONI diminta untuk melakukan verifikasi ulang terhadap agenda surat yang masuk tersebut.
BACA JUGA: Staf Ahli KONI Meminta Kemenpora Mencabut Permenpora 14 tahun 2024, Ada Apa?
Dalam sesi berdurasi lima menit tersebut, Forum menyoroti beberapa isu utama, terutama tantangan awal yang muncul akibat komunikasi yang kurang memadai antara PP Pelti dan Pengprov.
Forum menyoroti perlunya komunikasi yang jelas dan akuntabel antara PP Pelti dan Pengprov untuk mengatasi konflik yang dianggap merugikan organisasi.
Sayangnya, harapan tersebut pupus ketika PP Pelti menuding Forum melakukan makar, yang berujung pada penyidikan pidana terhadap mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: