PP Pelti Sebut Desakan Munaslub di Forkom Lintas Pengprov Pelti Tak Terbukti Sah, Langkah Tegas Dilakukan!

PP Pelti Sebut Desakan Munaslub di Forkom Lintas Pengprov Pelti Tak Terbukti Sah, Langkah Tegas Dilakukan!

PP Pelti Sebut Desakan Munaslub di Forkom Lintas Pengprov Pelti Tak Terbukti Sah, Langkah Tegas Dilakukan!-Risto Risanto -Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengurus Pusat Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (PP Pelti) secara tegas menyebut ketidaksahan dari desakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) oleh Forum Komunikasi Lintas Pengurus Provinsi (Forkom Lintas Pengprov Pelti). 

Pengurus provinsi tetap memberikan dukungan secara solid kepada Ketua Umum Pelti, Prof. Dr. Drs. H.A.M. Nurdin Halid.

Tentu saja dukungan itu berupa langkah untuk melanjutkan kepemimpinannya hingga masa jabatannya berakhir.

“Kami telah menyelenggarakan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh pengurus provinsi untuk menanggapi isu yang dihembuskan beberapa oknum yang mengatasnamakan Pengprov. Tuduhan mereka tidak benar,” ucap Sekretaris Jenderal PP Pelti, Andi Fajar Asti, dalam konferensi pers di Kantor Pelti, Senayan, Jakarta pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Rapat koordinasi tersebut diadakan secara hybrid pada Jumat, 10 Januari 2025 dengan melibatkan 28 pengurus provinsi.

BACA JUGA:Viral Bocah SD Dihukum Duduk di Lantai gegara Nunggak SPP, Cak Imin: Gurunya Harus Diedukasi

Hasil rapat menunjukkan dukungan penuh dari seluruh peserta kepada Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PP Pelti.

Andi Fajar menilai, kepemimpinan yang kuat dan stabil sangat penting untuk memastikan pembinaan atlet serta persiapan menghadapi berbagai ajang multievent tetap berjalan optimal.

PP Pelti juga berencana membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran organisasi yang dilakukan beberapa pihak. 

"Tim investigasi ini akan merumuskan langkah-langkah disiplin agar roda organisasi berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” jelas Andi Fajar.

BACA JUGA:Pagar Laut Muncul di Pesisir Tangerang, Kakorpolairud Beri Penjelasan

Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal PP Pelti, Wiyono Adhi menuturkan bahwa usulan Munaslub tidak sceara syarat karena hanya didukung oleh delapan Pengprov yang sah. 

“Dari 11 provinsi yang mengajukan, tiga di antaranya masa kepengurusannya sudah habis, jadi yang sah hanya delapan. Itu hanya 23,52 persen dari total suara, sedangkan syarat Munaslub adalah minimal 2/3 atau 75 persen suara,” tegas Wiyono.

Sementara itu, Sebanyak 28 Pengurus Provinsi PELTI menyampaikan dukungannya kepada Ketua Umum PP PELTI Prof. DR, Drs H.A.M Nurdin Halid dalam membangun pondasi dan ekosistem industry tenis Indonesia. Mereka menolak tegas segala bentuk usaha memecah belah kepengurusan PP PELTI. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads