Selain itu, Rafael Alun juga mengelus kepala Mario Dandy. Keduanya sempat melepas rindu beberapa menit sebelum persidangan dimulai.
BACA JUGA:Rafael Alun Minta Dibebaskan, Singgung Dakwaan Kedaluwarsa
BACA JUGA:Didakwa Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Ajukan Keberatan
Dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini, jaksa menghadirkan saksi bernama Ikhfa Fauziah yang merupakan accounting Bilik Kopi Equity milik Rafael Alun.
Dalam kasus ini, Rafael Alun Trisambodo didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar. Adapun gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang saat ini berstatus saksi di KPK.
Tak hanya itu, Rafael juga didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 100 miliar.