JAKARTA, DISWAY.ID - PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen telah memiliki layanan berbasis web yakni Taspen one hour online service (TOOS).
Layanan online itu telah hadir sejak tahun 2020 untuk memudahkan para pensiunan ASN untuk mengaklaim dana pensiunan.
BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Ingatkan Manfaat Bank Mandiri Taspen ke PNS Jelang Pensiun
Para pensiunan ASN dapat menggunakan layanan TOOS untuk beragam keperluan terkait dana pensiun. Pensiunan ASN juga mendapatkan kartu digital Taspen untuk berbagai keperluan.
Kartu digital Taspen dapat digunakan sebagai pengganti kartu fisik peserta Taspen.
Berikut panduan registrasi di laman TOOS untuk berbagai keperluan pensiunan ASN:
1. Buka laman tos.taspen.co.id
2. Selanjutnya lakukan registrasi dengan mengisi Nomor NIP Nama Tanggal lahir sesuai KTP Email.
3. Klik "Daftar"
4. Selanjutnya cek email untuk mendapatkan kode OTP yang telah dikirimkan
5. Setelah itu isi kode OTP pada kolom verifikasi
6. Klik "Verifikasi OTP Email"