JAKARTA, DISWAY.ID- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra membeberkan perjalanan musyawarah penunjukan Suhartoyo menjadi Ketua MK yang baru.
Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan oleh MKMK karena pelanggaran etik berat.
Saldi Isra mengatakan, dalam proses musyawarah itu mengerucut dua nama calon, yakni Suhartoyo dan dirinya.
BACA JUGA:Menduga Ada Upaya Pembunuhan Karakter, Anwar Usman Mengaku Tetap Berbaik Sangka
BACA JUGA:Anwar Usman Dipecat Dengan Tidak Hormat, MK Lakukan Pemilihan Ketua Dalam 2x24 Jam
"Karena posisi yang kosong adalah ketua, siapa yang mengisi posisi ketua. Setelah semua (hakim konstitusi) bergilir (menyampaikan pendapat), termasuk saya yang memimpin sidang, akhirnya, pertemuan tadi memunculkan dua nama," kata Saldi saat menjadi pimpinan Sidang Putusan Pergantian Ketua MK, di Gedung MK, Jakarta, Kamis 9 November 2023.
Saldi mengungkapkan, dari 9 hakim MK, yang bersedia menggantikan jabatan Anwar Usman hanya dirinya dan Suhartoyo.
Rapat musyawarah pun sempat dijeda, kemudian Saldi dan Suhartoyo duduk bicara 'empat mata' soal MK.
BACA JUGA:Suhartoyo Gantikan Posisi Anwar Usman Sebagai Ketua MK, Saldi Isra Tetap Menjadi Wakil
"Jadi 7 hakim konstitusi meninggalkan ruangan, ada break (istirahat), tinggalah saya dengan bapak Suhartoyo dalam ruang RPH. Siapa yang mau jadi ketua dan wakil ketua," ucapnya.
Hingga pada akhirnya, Saldi melanjutkan, Suhartoyo diputuskan resmi menggantikan posisi Anwar sebagai ketua MK.
Keputusan tersebut dibuat setelah dilakukannya musyawarah oleh sembilan hakim MK sejak pukul 09.00 WIB.
"Setelah melakukan refleksi, lalu ada dorongan memperbaiki Mahkamah Konstitusi, putusan disepakat. Menjadi ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah bapak Doktor Suhartoyo," ujar Saldi.