Penipuan itu lalu berlanjut hingga mendekati konser berlangsung. Ghisca berdalih sudah dikenal memiliki banyak tiket sehingga ia mengaku masih menjual tiket konser Coldplay.
Dalam kasus ini, Ghisca dibui atas 6 Laporan Polisi di Polres Metro Jakarta Pusat dengan total kerugian Rp15 Miliar. Bahkan salah satu pelapornya merugi hingga Rp1,3 Miliar.
Atas tindak pidana itu, Ghisca pun ditersangkakan dengan pasal 378 tentang penipuan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara