“Bupati tidak pernah memerintahkan hal itu,” tegasnya.
BACA JUGA:Siap-Siap, Harga Baru Chery Omoda 5 GT Akan Berlaku 5 Desember 2023
BACA JUGA:Subaru Indonesia Resmikan Plaza Subaru Tebet, Intip Sederet Promonya!
Sedangkan dugaan pungli tersebut diungkapkan dilakukan secara sistimatis, di mana mulai dari jenjang ASN di Pemkab, ASN di Kecamatan hingga ASN di lingkungan tempat tinggal.
Adapun pungli dilakukan dalam bentuk ‘Paguyuban ASN’ dengan nominal 300 hingga 500 ribu rupiah.
Dalam postingan lainnya, terdapat daftar partisipasi gotong royong ASN, PJK, TKHL dan karyawan BUMD RT 2 Desa Karanggeneng.
BACA JUGA:Rekaman 3 Relawan WNI di RS Indonesia di Gaza Beredar: Sudah Diujung Tanduk
BACA JUGA:Daftar Presidium Gerakan Rakyat untuk Menangkan Anies-Muhaimin Bentukan Timnas AMIN
Pada daftar tersebut tertulis sumbangan dengan nilai beragam, mulai dari 300 ribu rupiah hingga 1 juta rupiah.
Adapun besaran sumbangan berdasarkan pangkat atau golongan ASN, di mana dengan nilai 300 ribu rupiah untuk penarik restribusi, tenaga kebersihan hingga tenaga keamanan.
Sedangkan untuk sumbangan senilai 1 juta rupiah untuk ASN eselon IV.
BREAKING!!
— #99 (@PartaiSocmed) November 22, 2023
Masih tentang pungli ASN Boyolali untuk kepentingan partai. Akibat postingan kemarin masyarakat Boyolali jadi berani melawan. Pungli dan korupsi pada kasus ini sudah dilaporkan ke KPK, mulai dari Bupati hingga nama2 koordinator paguyubannya kena lapor semua! https://t.co/GjEqH3n0VV pic.twitter.com/243EFkq59Y