Bentuk Konferensi Literasi Digital, CFDL dan Warta Ekonomi Dukung Indonesia Mahir Digital

Jumat 24-11-2023,11:40 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID - Teknologi digital dinilai akan terus mewarnai kehidupan personal dan ekonomi suatu negara.

CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi Group, Muhamad Ihsan mengatakan indeks literasi digital Indonesia tahun 2022 menurut survei Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih berada di level 3.54 dari skala 5.

“Artinya pengetahuan dan keterampilan masyarakat belum memadai dalam menggunakan teknologi digital,” katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Ini Dia 10 Orang Terkaya di Indonesia per November 2023, Taipan Prajogo Pangestu Langkahi Low Tuck Kwong dan Bos Djarum

Menurutnya, ada empat pilar yang diukur dalam menentukan literasi digital, salah satu diantaranya adalah aspek keamanan.

Pilar tersebut merupakan yang paling krusial karena berkaitan langsung dengan kejahatan siber.

Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri, tindak pidana kejahatan siber naik signifikan pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 di mana jumlah tindak kejahatan siber meningkat hingga 14 kali.

Berdasarkan National Cyber Security Index (NCSI), skor indeks keamanan siber Indonesia sebesar 38,96 poin dari 100 pada 2022 di mana Indonesia berada pada peringkat ke-3 terendah di antara negara G20. Secara global, Indonesia menduduki peringkat ke-83 dari 160 negara dalam laporan tersebut.

BACA JUGA:Briptu Renita Jadi Polwan Terbaik PBB 2023, Ini Misinya di Luar Negeri

Rahman Mangussara selaku Founder Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) mengatakan bahwa pengguna internet Indonesia saat ini jumlahnya mencapai 212,9 juta pada Januari 2023, naik 10 juta dari awal pandemi.

Diterangkannya, dengan meningkatnya angka penggunaan internet tersebut, kita harus menyadari semakin tinggi pula resiko yang akan dihadapi jika tidak memiliki literasi yang baik.

“Literasi digital yang tidak memadai membuat kita mudah tersesat dan menghadapi banyak kejahatan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, mewakili Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Slamet Santoso selaku Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo mengatakan jika pihaknya sudah melakukan langkah strategis untuk melindungi para pengguna internet dari kejahatan siber.

BACA JUGA:Firli Tersangka, Eks Wakil Ketua KPK Singgung Hal Kejujuran

“Kominfo tentunya bekerjasama dengan semua mitra mengajak untuk bersama-sama kita mengembangkan sumber daya manusia paham digital. Kemudian yang kedua, pemerintah bersama DPR sebagai regulator menyiapkan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi untuk segera difinalisasi hari ini. Terakhir, kita harus selalu melakukan bermitra yang strategis dengan semua stakeholder,” ujar Slamet.

Kategori :