Firli Tersangka, Eks Wakil Ketua KPK Singgung Hal Kejujuran

Firli Tersangka, Eks Wakil Ketua KPK Singgung Hal Kejujuran

Mantan Wakil Ketua ikut menyoroti ditetapkannya Ketua KPK, Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Wakil Ketua ikut menyoroti ditetapkannya Ketua KPK, Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan slogan yang berbunyi 'Berani Jujur Hebat' tidak tampak itikad untuk memegang teguh hal tersebut usai ditetapkan tersangka Firli.

"Sudah jelas kalau kita mau bicara jujur itu nilai yang paling tinggi di KPK dari 9 nilai yang kita kenalkan. Nah semua nilai itu kan paling tinggi nilai jujur itu," katanya kepada awak media, Jumat 24 November 2023.

BACA JUGA:Akhirnya KPK Minta Maaf Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

"Dari awal dia enggak konsisten dengan omongan itu. Makanya akhirnya diakhiri oleh ketidakjujuran dalam hal ini melewati tangan-tangan penyidik di Polda Metro Jaya," tambahnya.

Dituturkannya, slogan tersebut kerap dikampanyekan dalam pemberantasan korupsi oleh KPK RI. Seharusnya dapat dipegang teguh seluruh anggotanya.

Menurutnya, slogan itu seakan hanya menjadi hiasan semata selama kepemimpinan Firli Bahuri berlangsung.

Pasalnya, sejumlah sikap dan perilaku yang ditunjukkan Firli Bahuri selama menjabat Ketua KPK RI dinilai banyak melanggar etik terlebih soal kejujuran.

Diketahui Ketua KPK, Firli Bahuri resmi jadi tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:Alexander Mawarta KPK Ogah Minta Maaf dan Tidak Merasa Malu, Novel Baswedan: Seperti Melindungi Firli Jadi Tersangka

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kemudian, beberapa barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah disita polisi.

Dituturkannya, pihaknya menyita dokumen penukaran uang senilai Rp. 7 milyar lebih.

"Satu dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: