TANGERANG, DISWAY.ID - Dugaan pelecehan dan kekerasan verbal dialami siswi SMAN di Kabupaten Tangerang.
Salah satu korban siswi berinisial G mengatakan salah satu terduga pelaku adalah oknum guru.
Diduga pelecehan oknum tersebut itu melakukan kekerasan dan pelecehan verbal ke siswi kelas 10 sampai 12.
BACA JUGA:Liga 1: Dewa United Digilas Persib, Skor 5-1
Kasus oknum guru di Tangerang diduga lecehkan siswinya ini mendapatkan respon dari pihak sekolah dan mengatakan untuk tidak memperbesar permasalahan ini.
Menurut G, salah satu korban menjelaskan jika dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialaminya dilakukan oknum guru olahraga berinsiai W.
"Korbannya belum berani bersuara, malah salah satu korban sempat dihubungi pelaku dan mengajak menginap di hotel," kata G kepada awak media, Senin 27 November 2023.
BACA JUGA:Hasil Liga Italia: AS Roma vs Udinese dan Juventus vs Inter Milan
BACA JUGA:Awas! Banjir Rob Ancam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta dan Banten Hingga 2 Desember 2023
Diterangkannya, perbuatan kekerasan dan pelecehan yang dialamatkan ke sejumlah siswi di sekolah tersebut dilakukan secara verbal dengan komunikasi melalui telepon selular.
Dalam permintaan yang disampaikan oknum guru ke sejumlah siswi itu, pelaku meminta berhubungan badan dengan salah satu siswi di Hotel.
G menjelaskan jika pelaku meminta siswi kelas 10 hingga kelas 12 untuk tidak menggunakan celana dalam pada saat jam pelajaran praktek olahraga.
Namun ketika oknum guru itu dilaporkan ke pihak sekolah, malah mendapat pembelaan.
BACA JUGA:Pendaftaran PKL Ditjen Diktiristek Terbaru November 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini