Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Imam Masykur Jalani Sidang Tuntutan di Pengadilan Militer Jakarta Hari Ini
Ketiga terdakwa kasus pembunuhan Imam Masykur menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin 30 Oktober 2023 -Tim Hotman 911-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang perkara pembunuhan berencana Imam Masykur telah memasuki tahap penuntutan hari ini.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan kasus pembunuhan Imam Masykur hari ini, Senin, 27 November 2023.
Rencananya, sidang beragendakan pembacaan tuntutan dilaksanakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, itu dimulai pada Pukul 08.00 WIB.
Pemuda asal Bireuen itu berprofesi sebagai penjual obat dan kosmetik itu diculik dan dibunuh oleh tiga prajurit TNI pada 4 Agustus 2023.
Ketiga prajurit TNI yakni Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh ditangkap Pomdam Jaya pada 23 Agustus 2023.
Tim advokasi Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea dijadwalkan akan menghadiri sidang tersebut. Dalam kasus ini, sidang perdana berlangsung kasus ini dimulai pada 2 November lalu.
Agenda sidang itu diantaranya pemeriksaan sejumlah saksi hingga barang bukti. Keluarga Imam yang turut bersaksi di persidangan di antaranya adalah Fauziah dan Fakrulrazi selaku ibunda dan adik Imam Masykur.
Persidangan pada 6 November dan 15 November juga beragendakan pemeriksaan saksi.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Imam Masykur viral di media sosial usai diculik dari toko obat di daerah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan pada 4 Agustus 2023. Dalam perkara ini, jasad Imam Masykur ditemukan meninggal dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: