Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Imam Masykur Jalani Sidang Tuntutan di Pengadilan Militer Jakarta Hari Ini

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Imam Masykur Jalani Sidang Tuntutan di Pengadilan Militer Jakarta Hari Ini

Ketiga terdakwa kasus pembunuhan Imam Masykur menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin 30 Oktober 2023 -Tim Hotman 911-

BACA JUGA:Tiga Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Tak Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur viral setelah beredar adanya dugaan pemerasan dalam sebuah video. Dalam video yang beredar, para tersangka meminta uang tebusan kepada keluarga Imam sebesar Rp 50 juta. 

Hingga saat ini, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini juga turut melibatkan warga sipil yang penanganannya dilakukan Polda Metro Jaya. 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka atas kasus tersebut. Ketiga tersangka itu adalah adalah AM dan Heri, dua orang penadah dari hasil kejahatan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Imam. 

Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: