Oditur Militer Sebut 1 dari 3 Orang Terdakwa Pembunuhan Bos Rental Mobil Adalah Penadah

Oditur Militer menyebut ada satu dari tiga terdakwa penembakan bos rental mobil yang berperan sebagai penadah mobil yang digelapkan-Disway.id/Dimas Rafi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga terdakwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL) menjalankan sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur usai menembak bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (48 tahun) pada 2 Januari lalu.
Dalam sidang itu, Oditur Militer menyebut ada satu dari tiga terdakwa yang berperan sebagai penadah mobil yang digelapkan.
BACA JUGA:Tiga Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer Jakarta
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Mobil Honda Brio Bos Rental, 4 Orang Dibekuk
Ketiga terduga pelaku menghadiri sidang dakwaan penembakan bos rental mobil yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1), Sertu Akbar Adli (terdakwa 2) dan Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3).
Selama proses persidangan berlangsung, ketiga terduga tersangka mengenakan perlengkapan seragam militer.
Oditur Militer, Mayor Gori Rambe meninlai kedua terduga pelaku yaitu Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar Adli dijatuhi hukuman sesuai kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas pembunuhan berencana.
"Perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai untuk terdakwa 1 dan terdakwa 2. (dakwaan) Kesatu primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," jelas Gori di Jakarta pada Senin, 10 Febuari 2025.
Sedangkan, Sertu Rafsin Hermawan didakwa oleh Oditur Militer atas penadahan selepas Gori membacakan putusa.
"Untuk terdakwa 1, terdakwa 2 dan terdakwa 3, Pasal 480 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata dia.
Sebelumnya, bos rental mobil ditembak hingga tewas di di rest area kilometer 45 ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, Tangerang pada Kamis, 2 Januari 2025. Kala itu, korban tengah mengambil mobilnya ketika para pelaku diduga ingin menggelapkan kendaraannya.
Saat itu, mobil Ilyas tengah di sewa oleh salah satu pria bernama Ajat Sudrajat pada 31 Desember kemarin. Suatu moment pemilik rental ini curiga dengan apa yang dilakukan Ajat Supriatna dengan mencopot GPS di dalam kendaraan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: