Kasus Penggelapan Mobil Honda Brio Bos Rental, 4 Orang Dibekuk

Kasus Penggelapan Mobil Honda Brio Bos Rental, 4 Orang Dibekuk

Empat tersangka dugaan penggelapan mobil bos rental dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang.-Foto : ist-

TANGERANG, DISWAY.ID - Empat tersangka dugaan penggelapan mobil bos rental dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang.

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan mereka berinisial AJ, IM, IS dan HR.

"Kami telah mengamankan empat orang yakni AJ, IM, IS dan HR. Saat ini status ke empat orang tersebut sudah menjadi tersangka," katanya kepada awak media, Minggu 9 Februari 2025.

BACA JUGA:Kasus Penggelapan Lamborghini Milik Tersangka Pembunuhan ABG Naik Penyidikan, Evelin Makin Terpojok?

Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Ditangkapnya beda, ada yang di Tangerang dan ada yang di wilayah Serang Banten," ujarnya.

Sementara beberapa pelaku lainnya masih diburu penyidiknya.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Terima Laporan Penggelapan Mobil Terkait Dugaan Pemerasan Kasus AKBP Bintoro

"Masih kami buru pelaku lainnya. Identitas juga sudah kami kantongi," paparnya.

Diketahui dalam kasus dugaan penggelapan mobil bos rental total ada empat tersangka.

Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengatakan tersangka dalam kasus tersebut adalah AJ alias AS, IS telah ditahan Polresta Tangerang, kemudian IH dan RH masih DPO.

BACA JUGA:Terkuak Peran 4 Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental Tangerang, 2 DPO

Dimana, AS berperan sebagai penyewa mobil Brio do CV Makmur Jaya tersebut.

"AS (29) berperan sebagai orang yang melakukan penggelapan mobil honda brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual," katanya kepada awak media, Selasa 7 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads