BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani, Didakwa Penggelapan hingga UU ITE
“Bahwa usaha ini dengan sistem pre-oder dengan pembayaran penuh diawal baru barang muncul kemudian dengan ketentuan yang mereka ketahui,” ucapnya.
Setelah itu, dirinya mengaku kerap berkomunikasi dengan resellernya terkait penjualan produknya. Namun dengan seiringnya berjalan waktu, terdapat kendala hingga akhirnya berdampak kerugian besar.
“Saya pun sering berkomunikasi dengan seluruh reseller sebagai rekanan semua hari ini dan semua berjalan lancar. Saya tidak mengerti bahwa reseller ini akan menimbulkan kerugian yang besar,” ujarnya.