JAKARTA, DISWAY.ID-- Ikhwal Bos PO Bus Mahendra Transport Indonesia (MTI) Rian Mahendra dilaporkan ke polisi, menjadi sorotan khalayak hingga busmenia.
Hubungan baik Rian Mahendra, anak Haji Haryanto yang lama terjalin dengan pihak PO Sembodo, justru berakhir di ranah hukum.
Demikian terungkap setelah Direktur Utama Sembodo, Bambang H Winarto bersama kuasanya hukum telah melaporkan Rian Mahendra dan Direktur PT MTI Devi Marissa Suryani ke Polda Metro Jaya, Kamis 16 November 2023 lalu.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Penipuan, Rian Mahendra Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Oleh PO Sembodo
Laporan tersebut bernomor LP/8/6899/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penipuan.
Terlapor dinilai tidak pernah merealisasikan semua janji yang pernah disampaikan kepada pihak PO Sembodo baik secara lisan maupun tertulis.
"Seluruh janji tersebut dinilai hanya sebagai iming-iming belaka," ujar General Manager Sembodo Kisnanto H Pribowo saat konferensi pers di pool bus Sembodo di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu 9 Desember 2023.
Awal mulanya janji kepada Bambang selaku direksi PO Sembodo, terjadi sebelum Rian Mahendra menjalin kerja sama pada Mei 2023.
Saat itu, Rian Mahendra mengaku mempunyai perusahaan otobus (PO) yakni MTI dan seluruh legalitas sebagai perusahaan transportasi.
BACA JUGA:Livia Bos PO Sembodo Disebut Rian Mahendra Tarik 4 Bus MTI: Biarlah Waktu yang Menjawab
Meski punya PO MTI, ternyata Rian tidak memiliki bus dan mengaku membutuhkan bus dan modal kerja.
Bambang kemudian melihat dokumen PO MTI. Namun di dalamnya, tidak ada nama Rian.
"Dalam akta pendirian PT MTI ternyata tidak ada nama RM di jajaran direksi, komisaris maupun sebagai pemegang saham," ungkap Pribowo.
Selanjutnya, hal itu ditanyakan ke Rian Mahendra.
Oleh Rian, malah bawa-bawa nama pendiri PO Haryanto, Haji Haryanto.