Sebaliknya, MTI malah menjelaskan urusan dengan Sembodo telah berakhir. Padahal pihak Bambang belum pernah membatalkan perjanjian kerjasama.
Komisaris PO Sembodo, Olive T Jozsef menyebut pihaknya telah mengirimkan somasi kepada MTI pada 4 Oktober dan 20 Oktober 2023.
"Namun tidak pernah ada balasan. Akhirnya PO Sembodo menempuh jalur hukum dengan melaporkan manajemen MTI ke Polda Metro Jaya karena kerugian yang dialami Sembodo cukup besar, yakni mencapai Rp 2,2 miliar," ungkap Olive.
Rian Mahendra saat bersama Haji Haryanto di PO Haryanto-Foto/Tangkapan Layar/ YouTube/Po Haryanto Official-
Bantahan Keras Bos PO MTI Rian Mahendra
Atas laporan itu, Rian Mahendra membantahan keras.
Melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya (@rianmahendrta83) pada Sabtu, 9 Desember 2023, Rian merespons.
BACA JUGA:Ini Dia 11 Nama Panelis Debat Capres-Cawapres Tahap Pertama
Rian Mahendra mengaku awalnya enggan menanggapi berita terkait dugaan kasus penipuan terhadap bos PO Sembodo.
"Namun berhubung berita ini menyangkut pihak lain dan menjadi sorotan banyak pihak, maka saya disini menegaskan bahwa:
"1. berita yang dituduhkan itu tidak benar adanya, bukti kontrak, percakapan dan lain2 hanya akan saya buka di hadapan penyidik karna saya ga terbiasa ngumbar keburukan orang
"2. jika memang ada panggilan dari pihak yg berwenang, maka saya sebagai masyarakat indonesia, akan mematuhi aturan yg berlaku.. saya masih dilokasi yg sama dan no hp juga masih sama
BACA JUGA:Ini Format dan Tema Debat Capres-Cawapres
"3. Saya juga ga akan buat laporan balik kalo memang masalah ini selesai.. karna dah males ribut urusan kaya gini.. saya tetap akan fokus dengan MTI dan segala macam aspek pendukungnya." tutup Rian Mahendra.