Diduga Lakukan Penipuan, Rian Mahendra Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Oleh PO Sembodo

Diduga Lakukan Penipuan, Rian Mahendra Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Oleh PO Sembodo

Diduga Lakukan Penipuan, Rian Mahendra Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Oleh PO Sembodo-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, Perusahaan Otobus (PO), PT Semesta Bolo Transindo (Sembodo) melaporkan Rian Mahendra dari PT Mahendra Transport Indonesia (MTI) dan Devi Marissa Suryani selaku Direktur MTI ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut Direktur Utama Sembodo, Bambang H. Winarto, Rian Mahendra dan Devi Marissa Suryani dinilai tidak pernah melaksanakan semua janji dan iming-iming yang disampaikan, baik secara lisan maupun tertulis.

BACA JUGA:Rian Mahendra Menghilang Usai Rilis Bus Baru PO MTI, Apa Gegara Pecah Kongsi dengan PO Sembodo?

Sehingga dirinya bersama kuasanya hukumnya memilih untuk membawa ke ranah hukum dengan membuat laporan pada 16 November 2023 dengan No LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kronologi pelaporan Rian Mahendra

Kisnanto H. Pribowo, selaku General Manager Sembodo menjelaskan, awal mula tawaran kerja sama itu terjadi pada 26 Mei 2023 lalu. 

Tawaran itu disampaikan langsung oleh oleh Rian Mahendra (RM) yang datang ke pool PO Sembodo.

BACA JUGA:Alasan Rian Mahendra Rilis Bus Baru PO MTI Diberi Nama Limited Edition, Ternyata Perbedaannya Mencolok

Dalam pembahasan tersebut, disampaikan bahwa RM mempunyai perusahaan PO Bus bernama MTI (PT. Mahendra Transport Indonesia) sesuai dengan Proposal dan Bussines Plan berikut legalitas MTI yang dibagikan.

Adapun dalam menjalankan bussines plan tersebut RM membutuhkan support pengadaan unit dan juga modal kerja.


tim kuasa hukum PO Sembodo menunjukan surat laporan polisi terhadap Rian Mahendra-M. Ichsan-

"Yang menjadi perhatian, ketika dicek pada pertemuan malam berikutnya, didapati bahwa dalam Akta Pendirian PT. MTI ternyata tidak ada nama RM di jajaran direksi, komisaris maupun sebagai pemegang saham," ujar Bowo dalam keterangannya, Sabtu 9 Desember 2023.

Namun RM meyakinkan Bambang dan semua yang hadir dalam pertemuan tersebut bahwa RM adalah pemilik sah MTI walaupun namanya tidak ada di legalitas perusahaan.

“Dengan alasan jika namanya tertera di legalitas MTI ada kemungkinan Pak Haji (Haryanto) akan menjegal langkah RM untuk mewujudkan berdirinya MTI,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: