Diduga Lakukan Penipuan, Rian Mahendra Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Oleh PO Sembodo

Diduga Lakukan Penipuan, Rian Mahendra Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Oleh PO Sembodo

Diduga Lakukan Penipuan, Rian Mahendra Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Oleh PO Sembodo-M. Ichsan-

“Padahal pak Bambang maupun Sembodo belum pernah membatalkan perjanjian kerja sama atau menganggap selesai perjanjian kerja sama dengan RM atau MTI,” bebernya.


Direktur Utama Sembodo, Bambang H. Winarto (kiri) dan Olive T. Jozsef selaku Komisaris PO Sembodo (kanan)-M. Ichsan-

Sementara itu, Olive T. Jozsef selaku Komisaris PO Sembodo mengaku tidak ada itikad baik dari MTI untuk menyelesaikan masalah.

Dia mengaku pihaknya telah mengirimkan surat peringatan (somasi) kepada pihak MTI sebanyak dua kali pada 4 Oktober dan 20 Oktober 2023 namun tidak pernah ada balasan. 

Akhirnya, PO Sembodo menempuh jalur hukum dengan melaporkan manajemen MTI ke Polda Metro Jaya karena kerugian yang dialami Sembodo cukup besar, yakni mencapai Rp 2,2 Miliar.

Tak hanya itu, kata Olive, PO Sembodo juga merasa dirugikan dengan adanya fitnah, "hate speech" dari para netizen di media sosial terkait persoalan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: