BACA JUGA:Emas Eksi
Menyinggung tentang biaya operasional, Rian menyebutkan jika semua data cash flow atau aliran uang MTI dipegag oleh PO Sambodo.
“Hal tersebut karena saya tidak mau mengurusi keuangan, jadi saya ingin fokus pada operasional dan pengembangan bisnis, jadi biar keuangan diurus sama yang lain saja,” tambah Rian.
Perjanjian yang Tidak Terpenuhi
Menurut Rian terdapat 5 poin perjanjian antara dirinya dengan PO Sambodo, di mana sebagain besar dari 5 poin tersebut tidak dipenuhi oleh PO Sambodo.
BACA JUGA:5 Part Spesial di Yamaha XMAX 250 TechMax Bisa Dibeli Terpisah
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Halmahera Barat Malut Hari Ini Berkekuatan M 4,7
Sehingga permintaan untuk RUPS dengan kepemilikan saham 49 persen atas MTI oleh PO Sambodo ditolak oleh Rian.
“Bagaimana saya bisa memenuhi hal tersebut sedangkan perjanjian kerjasama yang ada belum dipenuhi semua,” tambah Rian.
Atas laporan yang dilayangkan oleh pihak PO Sambodo, Rian mengatakan bahwa dirinya tidak ada tenaga untuk negeladani halunya orang.
Menurut Rian dirinya memagang kontrak kerjasama, bahkan bukti chat yang terjadi antara pihak Po Sambodo dan dirinya juga masih disimpan.
BACA JUGA:Hamas: Badai Al-Aqsa Kelanjutan Intifada Pada Pembebasan Palestina
“Penyebab putus kontrak secara sepihak juga mereka, kita jalan juga baru satu bulan. Jadi ntar buka-bukannya didepan penyidik aja,” tegas Rian.
Rian juga menyampaikan yang jelas satu hal jika kerjasama kami berakhir karena sembodo menuntut saham 49 persen untuk keperluan branding IPO mereka kedepannya.
“Sedangkan saya gak mau kasih sebelum hak-hak saya dipenuhi sesuai perjanjian dan akhirnya mereka kirim surat narik bis secara sepihak,” tambah Rian.