JAKARTA, DISWAY.ID - Satgas anti mafia bola Polri menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka pengaturan skor atau match fixing di liga 2 pada tahun 2018.
Vigit menjadi tersangka bersama tujuh tersangka lain, di antaranya ada empat wasit, satu asisten manajer klub, dan satu DPO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Vigit Waluyo merupakan aktor intelektual di balik kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 2 pada tahun 2018 silam.
BACA JUGA:Gak Kapok-kapok! Ammar Zoni Hattrick Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu Hingga Pil Hexymer
BACA JUGA:Omset Judi Online SBOTOP Tembus Rp 481 Miliar, Satgas Anti Mafia Bola Tangkap 4 Tersangka
"Pengungkapan pertama adalah kasus match fixing yang kemudian kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub lolos degradasi. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namaya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Listyo di Ruang Rupatama Mabes Polri, Rabu, 13 Desember 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas anti mafia bola Irjen Asep Edi Suheri mengatakan Vigit diduga menggelontorkan uang Rp 1 Miliar untuk melobi 4 wasit di sejumlah pertandingan.
"Kami sampaikan bahwa pihak klub mengaku telah mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp1 miliar (kepada VW) untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," kata Asep.
BACA JUGA:Manchester United Cetak Rekor Sejarah Klub Terburuk di Liga Champions 2023/2024
BACA JUGA:Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 8 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2, Salah Satunya Vigit Waluyo
Asep menjelaskan empat orang wasit itu inisial K, RP, AS, dan M.
“Terdiri dari empat orang wasit inisial K, RP, AS, dan M dan satu orang asisten manajer klub berinisial DRN (Dewanto Rahatmoyo Nugroho) dan satu orang pelobi inisial VW (Vigit Waluyo),” sambungnya.
Namun demikian meski telah ditetapkan tersangka, khusus Vigit Waluyo belum ditahan. Karena sedang dalam kondisi sakit sehingga proses penahanan berdasarkan surat dokter ditunda.
BACA JUGA:Wujudkan Sepakbola yang Lebih Baik, PSSI Tanda Tangani MoU Kerja Sama dengan Polri