JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang influencer perempuan berinisial BA dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan promosi crypto ilegal
Penyidikan kasus ini berawal dari pelaporan masyarakat itu membuat BA mesti memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa 14 Desember 2023. BACA JUGA:Waduh, CryptoDATA RNF Dicoret dari Daftar Tim MotoGP 2024, Bangkrut? BACA JUGA:Uang 30 Jemaah Umrah Dipakai Investasi Crypto, 2 Warga Purworejo Ditangkap Dalam perkara dengan laporan LP/B/7155/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 27 November 2023, BA disangkakan atas dugaan mempromosikan market place aset digital Binance, yang diketahui adalah merupakan investasi ilegal. BA memenuhi panggilan bersama teman prianya, Selasa siang, pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, 12 Desember 2023. Setelah dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik selama hampir kurang lebih dua jam, BA menolak untuk memberikan klarifikasi. "No comment yah!" cetusnya sambil menghindari awak media di Polda Metro Jaya. Bahkan influencer itu berusaha menghindar dari kejaran wartawan yang ingin melakukan klarifikasi. BACA JUGA:Baru Banjir Pujian, Ronaldo Disebut Bikin 'Dosa Besar', Dukung Investasi Bodong Kripto Binance? BACA JUGA:Viral! Bule Asal Rusia Jadi Korban Perampokan Kripto di Bali, Total Kerugian Hingga Rp 4,3 Miliar Diketahui, BA adalah seorang influencer menautkan platform perdagangan aset crypto ilegal bernama Binance, yang belum terdaftar sebagai bursa penukaran di Badan Pengawas Berjangka Komiditi (Bappebti), melalui akun YouTube pribadinya. Atas laporan warga itulah BA kemudian diminta klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai saksi. BA dipanggil Penyidik Ditreskrimsus untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan telah mempromosikan dugaan investasi ilegal melalui akun YouTube pribadinya. BACA JUGA:Gandeng Aspakrindo, Bappebti Komitmen Awasi Peran Pedagang Aset Kripto BACA JUGA:Elon Musk Dituduh Terlibat Penipuan Investasi Mata Uang Kripto: Sejak Dibeli Tesla dan SpaceX Korban Rugi BA datang memenuhi undangan polisi. Selama tiga jam tersebut, dia dicecar dengan 30 pertanyaan seputaran promosi investasi ilegal bernama binance yang sudah masuk dalam list Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terlapor juga diduga telah menyebarkan dengan sengaja berita bohong dan menyesatkan terhadap para konsumen. Dalam surat tersebut, terulis, terlapor patut diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang peruhan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Diduga Promosikan Kripto Ilegal, Seorang Selebgram Diperiksa Siber Polda Metro Jaya
Kamis 14-12-2023,21:52 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana
Kategori :
Terkait
Kamis 08-01-2026,18:47 WIB
Tips Cuan 2026 Buat Trader Crypto: Cara Cepat Temukan Sinyal Trading Tanpa Ribet
Kamis 08-01-2026,09:51 WIB
Gak Enak Badan, Pemeriksaan Richard Lee Sebagai Tersangka Tak Sampai Kelar
Rabu 07-01-2026,21:40 WIB
Doktif Desak PMJ Tahan Richard Lee, Sebut Produk Skincare Berbahaya Masih Beredar!
Rabu 07-01-2026,20:06 WIB
Polda Metro dan Kejati Rapat Bareng, Bahas KUHP-KUHAP Baru
Rabu 07-01-2026,16:46 WIB
Icel Sang Pelapor Kasus Kekerasan Seksual Artis Anrez Adelio Diperiksa Polda Metro Jaya
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,04:01 WIB
Pilihan Baru
Kamis 08-01-2026,09:26 WIB
Profil Khairun Nisya Pramugari Gadungan Batik Air, Tega Bohongi Keluarga Kerja di Maskapai
Kamis 08-01-2026,07:03 WIB
Gila! Liverpool Siapkan Rp2 Triliun Demi Datangkan Mesin Gol Marseille Pengganti Salah
Rabu 07-01-2026,21:40 WIB
Doktif Desak PMJ Tahan Richard Lee, Sebut Produk Skincare Berbahaya Masih Beredar!
Rabu 07-01-2026,23:51 WIB
Hak Asuh Pasca Putusan Cerai RK-Atalia: Zara Diasuh Bersama di Inggris, Arka Ikut Ridwan Kamil
Terkini
Kamis 08-01-2026,21:08 WIB
Kado Perpisahan Penuh Makna Ridwan Kamil untuk Atalia
Kamis 08-01-2026,21:00 WIB
SELAMAT! Saldo DANA Gratis Rp319.000 Dikirim ke Kantong Lewat 3 Cara Populer ini
Kamis 08-01-2026,20:57 WIB
Bantah Gaya Orde Baru, Golkar Tegaskan Pemilih Tetap Dilibatkan di Pilkada via DPRD
Kamis 08-01-2026,20:52 WIB
Dari Sampah Jadi Cuan, 660 Kg Limbah Disulap Jadi Kerajinan Tangan
Kamis 08-01-2026,20:46 WIB