JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang influencer perempuan berinisial BA dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan promosi crypto ilegal
Penyidikan kasus ini berawal dari pelaporan masyarakat itu membuat BA mesti memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa 14 Desember 2023. BACA JUGA:Waduh, CryptoDATA RNF Dicoret dari Daftar Tim MotoGP 2024, Bangkrut? BACA JUGA:Uang 30 Jemaah Umrah Dipakai Investasi Crypto, 2 Warga Purworejo Ditangkap Dalam perkara dengan laporan LP/B/7155/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 27 November 2023, BA disangkakan atas dugaan mempromosikan market place aset digital Binance, yang diketahui adalah merupakan investasi ilegal. BA memenuhi panggilan bersama teman prianya, Selasa siang, pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, 12 Desember 2023. Setelah dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik selama hampir kurang lebih dua jam, BA menolak untuk memberikan klarifikasi. "No comment yah!" cetusnya sambil menghindari awak media di Polda Metro Jaya. Bahkan influencer itu berusaha menghindar dari kejaran wartawan yang ingin melakukan klarifikasi. BACA JUGA:Baru Banjir Pujian, Ronaldo Disebut Bikin 'Dosa Besar', Dukung Investasi Bodong Kripto Binance? BACA JUGA:Viral! Bule Asal Rusia Jadi Korban Perampokan Kripto di Bali, Total Kerugian Hingga Rp 4,3 Miliar Diketahui, BA adalah seorang influencer menautkan platform perdagangan aset crypto ilegal bernama Binance, yang belum terdaftar sebagai bursa penukaran di Badan Pengawas Berjangka Komiditi (Bappebti), melalui akun YouTube pribadinya. Atas laporan warga itulah BA kemudian diminta klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai saksi. BA dipanggil Penyidik Ditreskrimsus untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan telah mempromosikan dugaan investasi ilegal melalui akun YouTube pribadinya. BACA JUGA:Gandeng Aspakrindo, Bappebti Komitmen Awasi Peran Pedagang Aset Kripto BACA JUGA:Elon Musk Dituduh Terlibat Penipuan Investasi Mata Uang Kripto: Sejak Dibeli Tesla dan SpaceX Korban Rugi BA datang memenuhi undangan polisi. Selama tiga jam tersebut, dia dicecar dengan 30 pertanyaan seputaran promosi investasi ilegal bernama binance yang sudah masuk dalam list Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terlapor juga diduga telah menyebarkan dengan sengaja berita bohong dan menyesatkan terhadap para konsumen. Dalam surat tersebut, terulis, terlapor patut diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang peruhan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Diduga Promosikan Kripto Ilegal, Seorang Selebgram Diperiksa Siber Polda Metro Jaya
Kamis 14-12-2023,21:52 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana
Kategori :
Terkait
Jumat 01-11-2024,20:22 WIB
Polisi Sita Laptop Oknum Karyawan Komdigi yang Jaga Situs Judi Online!
Jumat 01-11-2024,19:14 WIB
Buntut Staf Kendalikan Situs Judi Online, Polda Metro Jaya Geledah Kantor Komdigi!
Jumat 01-11-2024,12:15 WIB
11 Tersangka Diamankan terkait Judol di Bekasi, Ada Oknum Staff Komdigi!
Jumat 01-11-2024,07:31 WIB
Perseteruan Agus Salim dengan Noviyanthi Berlanjut, Hari Ini Diperiksa Polda Metro Jaya
Rabu 30-10-2024,11:36 WIB
Update Kasus Dumas Alexander Marwata, 30 Saksi Diperiksa Penyidik PMJ
Terpopuler
Senin 04-11-2024,19:15 WIB
Profil Kapolsek Baito Iptu Idris, Sosok yang Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ternyata...
Selasa 05-11-2024,08:36 WIB
Eks Kabareskrim Ungkap Tidak Ada Penyelidikan di Kasus Guru Honorer Supriyani: Mereka Main Potong Saja!
Selasa 05-11-2024,04:03 WIB
Ari Dian
Senin 04-11-2024,18:25 WIB
Pukul Sopir Taksi Online, Kompol Bambang Surya Dicopot dari Jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku
Terkini
Selasa 05-11-2024,17:11 WIB
Jadi Kendaraan Dinas Presiden, PT LEN Ungkap Mobil Maung Pindad Sudah Direncanakan Sejak Tiga Tahun Lalu
Selasa 05-11-2024,17:07 WIB
Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka dalam 30 Kasus Peredaran Narkoba
Selasa 05-11-2024,17:03 WIB
Manajer Timnas Tegaskan Indonesia Tak Gentar Ladeni Jepang dan Arab Saudi di Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia
Selasa 05-11-2024,16:58 WIB
Kuasa Hukum Pertanyakan Belum Diperiksanya Mendag Penerus Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula!
Selasa 05-11-2024,16:56 WIB