JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang influencer perempuan berinisial BA dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan promosi crypto ilegal
Penyidikan kasus ini berawal dari pelaporan masyarakat itu membuat BA mesti memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa 14 Desember 2023. BACA JUGA:Waduh, CryptoDATA RNF Dicoret dari Daftar Tim MotoGP 2024, Bangkrut? BACA JUGA:Uang 30 Jemaah Umrah Dipakai Investasi Crypto, 2 Warga Purworejo Ditangkap Dalam perkara dengan laporan LP/B/7155/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 27 November 2023, BA disangkakan atas dugaan mempromosikan market place aset digital Binance, yang diketahui adalah merupakan investasi ilegal. BA memenuhi panggilan bersama teman prianya, Selasa siang, pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, 12 Desember 2023. Setelah dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik selama hampir kurang lebih dua jam, BA menolak untuk memberikan klarifikasi. "No comment yah!" cetusnya sambil menghindari awak media di Polda Metro Jaya. Bahkan influencer itu berusaha menghindar dari kejaran wartawan yang ingin melakukan klarifikasi. BACA JUGA:Baru Banjir Pujian, Ronaldo Disebut Bikin 'Dosa Besar', Dukung Investasi Bodong Kripto Binance? BACA JUGA:Viral! Bule Asal Rusia Jadi Korban Perampokan Kripto di Bali, Total Kerugian Hingga Rp 4,3 Miliar Diketahui, BA adalah seorang influencer menautkan platform perdagangan aset crypto ilegal bernama Binance, yang belum terdaftar sebagai bursa penukaran di Badan Pengawas Berjangka Komiditi (Bappebti), melalui akun YouTube pribadinya. Atas laporan warga itulah BA kemudian diminta klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dengan statusnya sebagai saksi. BA dipanggil Penyidik Ditreskrimsus untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan telah mempromosikan dugaan investasi ilegal melalui akun YouTube pribadinya. BACA JUGA:Gandeng Aspakrindo, Bappebti Komitmen Awasi Peran Pedagang Aset Kripto BACA JUGA:Elon Musk Dituduh Terlibat Penipuan Investasi Mata Uang Kripto: Sejak Dibeli Tesla dan SpaceX Korban Rugi BA datang memenuhi undangan polisi. Selama tiga jam tersebut, dia dicecar dengan 30 pertanyaan seputaran promosi investasi ilegal bernama binance yang sudah masuk dalam list Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terlapor juga diduga telah menyebarkan dengan sengaja berita bohong dan menyesatkan terhadap para konsumen. Dalam surat tersebut, terulis, terlapor patut diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang peruhan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Diduga Promosikan Kripto Ilegal, Seorang Selebgram Diperiksa Siber Polda Metro Jaya
Kamis 14-12-2023,21:52 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana
Kategori :
Terkait
Jumat 24-04-2026,18:13 WIB
GAMKI Pastikan Laporan terhadap Jusuf Kalla Berlanjut, Soroti Kesetaraan Hukum
Kamis 23-04-2026,14:29 WIB
Polisi Uji Forensik Video Potongan Ceramah JK yang Berujung Sejumlah Pelaporan
Rabu 22-04-2026,15:49 WIB
Korban Investasi Kripto Timothy Ronald Datangi PMJ, Ngeluh Laporan Belum Ada Perkembangan
Rabu 22-04-2026,07:00 WIB
Gengsi Kota Global, Premanisme di Jakarta Harus Dibereskan
Selasa 21-04-2026,19:07 WIB
#SixcessfulYear Jadi Bukti Industri Crypto Indonesia Tembus Rp482 Triliun
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,04:38 WIB
Fisika Arco
Minggu 26-04-2026,08:13 WIB
Rafael Leao Masuk Radar Manchester United, AC Milan Pasrah Harga Turun Drastis!
Minggu 26-04-2026,11:03 WIB
Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Ini Struktur Organisasi Yayasan
Minggu 26-04-2026,13:19 WIB
Link Live Streaming Piala Thomas dan Uber Cup 2026 Hari Ini, Disiarkan di TV Mana?
Minggu 26-04-2026,17:17 WIB
REKOR BARU Tercipta! Wonderkid Timnas Indonesia Jadi Rekrutan Baru Tim Top Eropa, John Herdman Bangga
Terkini
Senin 27-04-2026,00:01 WIB
BPKH Pastikan Uang Saku Jemaah Haji Diberikan Jelang Terbang, Tiap Jemaah Terima 750 Riyal
Minggu 26-04-2026,23:15 WIB
Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor Malah Diikat Warga Tanjung Duren di Tiang Listrik
Minggu 26-04-2026,22:21 WIB
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Dukungan Pertamina dan Keseriusan Pemain
Minggu 26-04-2026,22:15 WIB
Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan
Minggu 26-04-2026,21:59 WIB