Uang 30 Jemaah Umrah Dipakai Investasi Crypto, 2 Warga Purworejo Ditangkap

Uang 30 Jemaah Umrah Dipakai Investasi Crypto, 2 Warga Purworejo Ditangkap

uang 30 jemaah umrah dipakai investasi crypto, 2 warga Purworejo ditangkap, Selasa 13 Juni 2023. -Ilustrasi/Crypto-

PURWEREJO, DISWAY.ID- Dua Warga Kabupaten Purworejo berinisial SNN (43) dan ANT (54) ditangkap polisi karena kasus penipuan terhadap 30 jemaah. 

SNN dan ANT ditangkap polisi karena menggunakan uang jemaah umroh untuk investasi crypto. Hal ini menyebabkan 31 warga batal berangkat umrah sebagaimana yang dijanjikan. 

Kapolres Purworejo Akbp Victor Ziliwu menjelaskan, kedua pelaku  menjanjikan akan memberangkatkan Umroh korban ke Saudi arabia pada tanggal 15 Januari 2023.  

BACA JUGA:Pasutri Bojong Koneng Berangkatkan Umroh Dua RT, Warganet: Real Sultan

Kemudian pelaku undur lagi tanggal 30 Januari 2023 namun sampai dilaporkan ke Polres Purworejo belum juga berangkat.

"Uang yang disetorkan oleh korban tidak serahkan kepada PT. Impressa Media Wisata dan malah dipergunakan oleh kedua pelaku untuk bermain investasi crypto," jelas Victor dalam keterangan Selasa 13 Juni 2023.

Dari perbuatan kedua pelaku tersebut mendapatkan total uang sebesar Rp. 1.007.500.000,-.

Awalnya lanjut Victor,kedua pelaku mendekati pengurus Pondok Pesantren Lu’luil Quranil Ma’nun Kutoarjo.  

BACA JUGA:Pembangunan Terminal Tipe A Purworejo Sedot Anggaran Rp35 Miliar, Menhub: Perintah Jokowi!

Ketika jamaah pengajian pada akhir 2022 lalu, kedua pelaku melakukan persentasi menawarkan pemberangkatan Umroh yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2023.

Setelah kedua pelaku menerima uang dari calon jamaah umroh sebanyak 31 orang kedua pelaku mengundur pemberakatan diakhir bulan tanggal 30 Januari 2023. Namun sampai tanggal 30 ke 31 jemaah haji tidak berangkat kata kapolres Purworejo.

BACA JUGA:Akhirnya! Pembalap Muda Purworejo Ini Raih Poin Perdana di FIM JuniorGP 2022 di Sirkuit Valencia

Kedua pelaku mengaku sebagai karyawan bagian pemasaran PT. Impressa Media Wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: