Gandeng Aspakrindo, Bappebti Komitmen Awasi Peran Pedagang Aset Kripto

Gandeng Aspakrindo, Bappebti Komitmen Awasi Peran Pedagang Aset Kripto

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko--

JAKARTA, DISWAY.ID - Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko menyatakan, Bappebti berkomitmen mengoptimalkan dan mensinergikan peran pedagang aset kripto

Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan, pemberdayaan, dan pengawasan ekosistem penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia. 

Hal ini disampaikan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Bappebti dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di auditorium Bappebti, Jakarta pada hari ini, Kamis 5 Januari 2023.

“Berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto sangat volatile. Bisa saja mengalami peningkatan dan penurunan nilai yang sangat drastis dalam kurun waktu yang pendek. Oleh karena itu, keberadaan Aspakrindo yang didukung PKS ini dapat membantu meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto secara utuh dan tepat. Selain itu, pengawasan perdagangan aset kripto juga dapat dioptimalkan,” jelas Didid.

BACA JUGA:Ini Dia Ramuan Jamu Tradisonal: Sejarah, Manfaat Hingga Resep Jamu yang Bermanfaat Jaga Kesehatan di Musim Hujan

Penandatanganan PKS dilakukan Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dengan Ketua Aspakrindo,Teguh Kurniawan Harmanda. 

PKS tersebut mengatur optimalisasi dan sinergi pengembangan penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto.

Didid menambahkan, dengan adanya PKS ini, para pelaku usaha dapat mengimplementasikan dengan baik Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perba Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. 

BACA JUGA:Omicron XBB.1.5 Serang Eropa dan Amerika, Paling Menular dari Varian Lainnya

Hal ini untuk meningkatkan dan menyatukan langkah semua pemangku kepentingan di bidang aset kripto sehingga tercipta optimalisasi dan koordinasi yang sinergis. 

Langkah ini ditempuh dalam beberapa aspek. Pertama, pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang fisik aset kripto atau calon pedagang fisik aset kripto. 

Kedua, edukasi dan literasi kepada pelanggan, calon pelanggan, masyarakat serta pemangku kepentingan untuk peningkatan pemahaman terhadap aset kripto, perdagangan fisik aset kripto, serta peraturan-perundangannya. 

BACA JUGA:Soroti Kebijakan Pj Gubernur Heru Budi, Rocky Gerung : Jangan di Kepalanya Itu Ada Dendam, itu Nggak Bagus

PKS tersebut juga akan mendorong pengembangan perdagangan pasar fisik aset kripto sehingga terciptanya penetrasi pasar fisik aset kripto yang lebih masif, transparan, dan sistematis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: