JAKARTA, DISWAY. ID – Nama Koperasi Garudayaksa Nusantara disebut terseret dugaan aliran dana kampanye ilegal.
Diduga jika Koperasi Garudayaksa Nusantara yang didirikan Prabowo adanya penyalahgunaan fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah Jawa Tengah.
Disebutkan bahwa dana yang dicairkandari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tak tangung-tanggung mencapai kurang lebih Rp 102 miliar ke 27 rekening selama kurun waktu 2022-2023.
BACA JUGA:Puluhan Juta Barel Cadangan Minyak Ditemukan di Bekasi
BACA JUGA:Alasan WNA Korea Ditetapkan Sebagai Tersangka Diungkap Kepolisian, Singgung Bercak Darah
Dari dana yang dicairkan dalam waktu yang tak berselang lama uang tersebut kemudian disetorkan kembali ke salah satu rekening yang kemudian di bagikan ke beberapa rekening perusahaan.
Selain itu uang tersebut juga diduga mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara yang didirkan oleh Prabowo Subianto.
Sedangkan pihak Koperasi Garudayaksa Nusantara saat dihubungi masih belum memberikan tanggapan atas berita tersebut.
BACA JUGA:Hasil Forensik Petugas Imigrasi Diduga Dibunuh WNA Korea Diungkap Penyidik
Adanya dugaan dana ilegal yang mengalir ke partai peserta Pemilu 2024 sebelumnya juga sempat diungkapkan oleh Ivan Yustiavandana selaku ketua PPATK.
Menurut Ivan pihaknya mencurigai puluhan miliar rupiah dana dari berbagai bisnis ilegal mengalir untuk keperluan Pemilu.
Immanuel Ebenezer selaku Politisi Gerindra yang juga mantan ketua Prabowo Mania 08 mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa seandainya ada silahkan dibuktikan dan dilaporkan.
"Pak Prabowo menegasakan bahwa dirinyatidak mau mdapat sumbangan dari hal-hal yang hitam, mulai dari judi online, narkoba apalagi ilegal mining," terangnya.
BACA JUGA:Rombongan Anies Dihadang Warga di Kuala Simpang