Alasan WNA Korea Ditetapkan Sebagai Tersangka Diungkap Kepolisian, Singgung Bercak Darah

Alasan WNA Korea Ditetapkan Sebagai Tersangka Diungkap Kepolisian, Singgung Bercak Darah

Beberapa alat bukti ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya dalam dugaan pembunuhan petugas Imigrasi.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Beberapa alat bukti ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya dalam dugaan pembunuhan petugas Imigrasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan beberapa bercak darah.

"Alat bukti pertama ditemukan bercak darah yang melingkar seperti diduga dari tangan pelaku seperti melingkar di tembok seputar sofa juga banyak ceceran darah kemudian juga kaca yang sempat dilempar," katanya kepada awak media, Senin 18 Desember 2023.

BACA JUGA:Petugas Imigrasi dan WNA Korea Sempat ke Hiburan Malam Bareng Sebelum Dieksekusi

BACA JUGA:Pemerintah Keluarkan Program Insentif Baru Untuk Pembelian Mobil Listrik

"Kemudian menuju ke balkon ada pagar ini ada tempat jemuran baju tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku jadi artinya tempat dimana pelaku ini jatuh, itu ada DNA dari pelaku. Kemudian, kunci pintu dimana pintu kaca ini sempat dilepas itu ada DNA pelaku," imbuhnya.

Pihaknya juga menemukan sandal milik TFF yang digunakan sebelum kejadian.

"Artinya ini alat bukti yang sudah kita temukan termasuk kita temukan DNA campuran di sandal yang ada di seputaran sofa dan di sandal ini adalah sendal korban yang baru ditemukan pada hari ini," ujarnya.

BACA JUGA:Momen Anies Baswedan Hadiri Kegiatan Sholawat Asyghil di Masjid Raya Langsa Aceh, Sempat Jadi Imam Salat

BACA JUGA:Tips Cari Hampers Natal dan Tahun Baru Sesuai Kepribadian Orang Tersayang, Buruan Cek di Sini!

Hengki menjelaskan Dal Joong Kim telah ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan.

"Rekan-rekan sekalian pada kesempatan siang ini kita melaksanakan rilis terkait dengan kasus pembunuhan yang kalo kita ingat pada tanggal 27 Oktober 2023 terjadi suatu rangkaian perbuatan pidana yang dilakukan oleh terduga WNA, kenapa kami sebut rangkaian karena pada hari itu terjadi beberapa tindak pidana dan kemudian finalnya kita temukan adanya jenazah yang merupakan pegawai Imigrasi yang bertugas di Kalideres Jakbar," jelasnya.

"Kami perlu sampaikan rekan-rekan sekalian bahwa pengungkapan kasus ini cukup rumit kita membutuhkan strategi penyidikan dengan melibatkan tim kolaborasi interprofesi yang terdiri dari puslabfor dengan menurunkan tim dari kimia biologi forensik untuk mengecek dna dan sebagainya kemudian dari bidang fisika forensik mendatangkan tim digital forensik termasuk ada tim polygraph," tambahnya.

BACA JUGA:Jelang Nataru 2023/2024, PMJ Siapkan Operasi Lilin Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: