BACA JUGA:Hilirisasi Digital Gibran Bikin Blunder, Rocky Gerung: Keracunan Istilah dan Pedantic
Kemudian, dalam perkara tersebut dimasukan isi penyidikannya terhadap para saksi dan ahli.
"Adapun total pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim Penyidik selama proses penyidikan perkara aquo adalah telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 (seratus empat) orang saksi," terangnya.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi, dengan rincian ahli Hukum Pidana 4 orang, ahli Hukum Acara : 2 orang, ahli atau pakar Mikro Ekspresi : 1 orang, ahli Digital Forensik : 1 orang, ahli Multimedia : 1 orang, ahli Kriminologi : 1 orang, ahli Psikologi Forensik : 1 orang," tambahnya.