BACA JUGA:Respon Roy Suryo Usai Dipolisikan Oleh Relawan Prabowo Gibran Atas Tudingan Pemakaian 3 Mik
Diketahui, sebelumnya, beredar surat pemanggilan yang ditujukan kepada Gibran Rakabuming Raka dari pihak Bawaslu Jakarta Pusat.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari masalah dugaan pelanggaran pada kegiatan bagi-bagi susu di car free day (CFD) di wilayah Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 3 Desember 2023 lalu
Temuan tersebut pun juga sudah teregistrasi dengan nomor 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII//2023.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangke itu, Gibran dikabarkan akan dilakukan pemeriksaan pada hari ini Selasa, 2 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.