Mafia Penjara
Tidak hanya itu, Alvin juga membenarkan jika adanya permainan mafia penjara yang membuat tahanan dapat keluar masuk seenaknya.
“Saya pernah ditawarkan untuk membayar Rp 50 juta di Lapas Sukamiskin,” terang Alvin.
Menurut pengacara tersebut, dengan membayar Rp 50 juta dirinya dapat keluar dari penjara dengan bebas selam 10 hari.
BACA JUGA:TKN Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Hasil Elektabilitas 3 Lembaga Survei Jadi Pegangan
“Sekarang Lapas Cipinang kosong dan tahanan Tipokornya pindah semua ke Sukamiskin, karena sekarang lagi obral di Sukamiskin,” ujurnya.
“Surya Darmadi dan Benny Tjokro juga pindah kesana, karena di sana bebas, dia bisa keluar, yang penting jika ada pemeriksaan dia balik lagi,” terangnya.
Alvin menjelaskan bahwa oknum di semua pemerintahan ada dan dirinya mengakui bukan bermaksud menjelek-jelakan orang-orang tertentu.
“Saya hanya mau oknum itu diperbaikin oleh pemerintah dan bukan melawan pemerintah, saya tak akan sanggup melawan pemerintah,” tegas Alvin.