Heboh Tagar Nazar Pemilu di Twitter, Apa Hukum Bernazar dalam Islam, Haramkah?

Sabtu 06-01-2024,22:23 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Perkara yang dimakruhkan yakni suatu perbuatan yang dibenci Allah SWT namun tidak berdosa.

BACA JUGA:Merasa Diabaikan Andre Taulany, Ndank Gandeng Pengacara Firdaus Oiwobo Ambil Langkah Hukum Soal Lagu 'Mungkinkah'

BACA JUGA:Arsenal vs Liverpool di Piala FA Minggu Malam, The Gunners Optimis Kalahkan The Reds Tanpa Salah

Ulama pada kesimpulannya, seseorang yang sudah terlanjur bernazar, maka wajib hukumnya untuk ditunaikan.

Masalah ini berdasarkan dalil Al-Quran, Allah SWT menegaskan seorang yang sudah bernazar, wajib menyempurnakannya.

Maksudnya, selama nazar itu baik dan tidak bersifat pada suatu yang diharamkan, maka harus dilaksanakan.

Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ

“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (QS. Al Hajj: 29)

Allah SWT pun akan memuji seseorang yang bernazar mampu melaksanakan kewajibannya atas dirinya.

Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menunaikan nazarnya,

إِنَّ الأبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا (٥)عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا (٦)يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا (٧)

“Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur, (yaitu) mata air (dalam surga) yang daripadanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya. Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” (QS. Al Insan: 5-7)

Sebaliknya jika orang yang bernazar untuk sesuatu yang diharamkan, seperti mendoakan keburukan orang lain, maka ia telah bermaksiat kepada Allah SWT.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ

Kategori :