JAKARTA, DISWAY.ID -- Pomdam V Brawijaya secara tegas tindak 3 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat penggelapan ratusan kendaraan hasil curian.
Pomdam V Brawijaya bersama Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan umum.
Lokasi pengungkapan berlangsung di Sidoarjo, di mana terdapat 215 sepeda motor dan 49 mobil hasil curian.
BACA JUGA:Connie Rahahundini: TNI Ngurusin Kedaulatan Keamanan Negara Bukan Knalpot Brong
Ratusan kendaraan hasil tindak pidana pencurian itu akan siap dikirim ke Timor Leste.
Namun di balik penggelapan ratusan kendaraan tersebut, ternyata ada keterlibatan 3 oknum anggota TNI AD.
Kapendam V Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani mengungkap, pihaknya berhasil mengintrogasi satu terduga yakni Kopda AS.
Setelah didalami, ternyata ada dua anggota TNI lainnya yang diduga memuluskan pengapalan ratusan kendaraan itu.
BACA JUGA:Anies PD Kuasai Isu Pertahanan di Debat Capres-Cawapres Ketiga: Kami Punya 125 Jenderal TNI-Polri
BACA JUGA:Panglima TNI Saat Ditanya Soal Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud
Salah satu dari dua anggota TNI AD lainnya yang terlibat ternyata punya pangkat Mayor.
"Ada 3 oknum prajurit dari Pusziad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brawijaya yaitu Kopda AS, Praka J dan Mayor BPR," ujar Rendra kepada wartawan, Ahad, 7 Januari 2024.
Ia menegaskan, ketiga terduga pelaku tersebut bukanlah anggota organik Kodam V Brawijaya.
Rendra menyebut 3 oknum anggota TNI itu merupakan anggita TNI AD dari Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).