Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi

Kamis 11-01-2024,12:43 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri bakal diperiksa lagi dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU).

"Akan ada rencana pemanggilan terhadap tersangka FB untuk permintaan keterangan tambahan," katanya kepada awak mediai, Kamis 11 Januari 2024.

BACA JUGA:Jabatan Khofifah Diungkapkan TKN Prabowo-Gibran

BACA JUGA:2 Pimpinan KPK Langgar Etik Diperiksa Dewas, Alex Marwata: Emang Gua Pikirin

Pihaknya akan menyampaikannya bila sudah terjadwal.

"Waktunya nanti kita update," ujar Ade.

Selain itu ada saksi yang diperiksa kembali pada Rabu 10 Januari. Namun, dia tidak membeberkan siapa saja saksi tersebut.

"Saksi-saksi yang diperiksa. FB nanti kita update," ucapnya.

BACA JUGA:Sinopsis Film Ancika: Dia yang Bersamaku 1995, Perjalanan Cinta Dilan Setelah Milea, Tayang di Bioskop Hari Ini!

BACA JUGA:Jadwal Malaysia Open 2024 Hari Ini, 6 Wakil Indonesia Main di Babak 16 Besar

Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terakhir diperiksa di Bareskrim Mabes Polri Rabu 27 Desember 2023 lalu sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Firli ditanyakan mengenai harta kekayaannya.

"Diantaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Selamat! Setahun Menikah, Kiky Saputri Umumkan Hamil Anak Pertama

Kategori :