Modus Korupsi KA Besitang-Langsa: Jalur Dipindahkan Tanpa Kajian dan Tak Sesuai Arahan Menhub

Sabtu 20-01-2024,07:57 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

Untuk mempercepat proses penyidikan, penyidik menahan para tersangka di tiga rutan berbeda, pertama di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (AAS, RMY, dan HH), Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (AG), dan di Rutan Salemba (NSS dan AGB).

Kategori :