"Tanggal 24 Januari ditangkap di Cibodas," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian
BACA JUGA:Pertahanan Baru PSS Sleman Hadapi Liga 1 Musim 2023-2024: Pemain dari Tanah Seberang
BACA JUGA:Target Tinggi Kim Jeffrey Kurniawan Liga 1 Musim 2023/2024, Singgung Performa PSS Sleman
Akibat tindakan itu, PT PSS mengalami kerugian mencapai Rp 245 juta atas gaji dan bonus yang diberikan ke tersangka.
Elwizan kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.