JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Mahfud MD resmi menyampaikan surat mundur kepada Presiden Joko Widodo.
Kedatangannya diterima oleh Presiden Joko Widodo dan difasilitasi oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno. “Saya bertemu Pak Jokowi. Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam,” tutur Mahfud MD kepada wartawan. Ada 3 hal yang disampaikan Mahfud dalam surat tersebut. Mahfud menegaskan hal ini penting dilakukan karena awalnya, Jokowi mengangkatnya sebagai menteri dengan penghormatan, maka dia pamit baik-baik. “Pak Jokowi mengangkat saya dengan penghormatan, saya juga mundur dengan penghormatan. Itu etik saya,” tutur Mahfud. Apa isi surat pengunduran diri Mahfud MD? Ternyata ada 3 poin yang disampaikan dalam surat pengunduran diri Mahfud MD. Apa saja? Pertama, ucapan terima kasih selama menjabat. Kedua, substansi pengunduran diri. Ketiga, permohonan maaf kepada Jokowi. "S aya mohon maaf kepada beliau, kalau ada yang kurang, saya laksanakan dengan baik selama empat tahun menjabat sebagai menteri. Dan Pak Jokowi menerima saya, kami bicara dengan sambil gurau dan bicara dari hati ke hati," katanya. Sebelumnya Mahfud MD memang sudah menyampaikan bahwa dirinya ingin mundur dari jabatan menteri. Alasannya, dia menunggu momentum karena mencalonkan diri sebagai cawapres. Hal itu juga didukung penuh oleh Calon Presiden pasangan Mahfud MD, Ganjar Pranowo.Resmi! Mahfud MD Serahkan Surat pada Jokowi, Mundur sebagai Menko Polhukam
Kamis 01-02-2024,17:29 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani
Kategori :
Terkait
Rabu 18-12-2024,14:29 WIB
Mahfud MD Soroti Dugaan Penganiayaan Terhadap Dokter Koas di Palembang
Sabtu 09-11-2024,05:03 WIB
Mahfud MD: Kasus Tom Lembong Bisa Benar, Tapi Membingungkan
Rabu 23-10-2024,09:35 WIB
Viral Undangan Haul Berkop Kemendes, Saan Minta Pejabat Pisahkan Kepentingan Negara dan Pribadi
Selasa 22-10-2024,19:09 WIB
Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,04:00 WIB
Mati Lagi
Rabu 18-12-2024,13:14 WIB
Chelsea Untung Besar Rekrut Bintang Manchester United, Marcus Rashford Ideal Pengganti Mykhailo Mudryk
Rabu 18-12-2024,07:43 WIB
CB Nganjuk Minta Maaf ke Irenne Ghea Usai Viral Ngadem di Indomaret
Terkini
Rabu 18-12-2024,18:58 WIB
Teguh Setyabudi Sebut Banjir Rob di Muara Angke Disebabkan Penurunan Tanah
Rabu 18-12-2024,18:56 WIB
Selamat! BPIP Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat
Rabu 18-12-2024,18:41 WIB
Sinopsis Film The Great Wall di Bioskop Trans TV Hari Ini 18 Desember 2024
Rabu 18-12-2024,18:35 WIB
Pulang ke Filipina, Mary Jane Tak Lupa Bawa Oleh-oleh Khas Indonesia untuk Anaknya
Rabu 18-12-2024,18:32 WIB