"Pada tanggal 23 Oktober 2019 lalu mengangkat saya, melantik saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau saat itu," jelasnya.
Ia melanjutkan, "Sehingga saya secara resmi dan penuh hormat juga hari ini menyerahkan surat menyatakan minta atau mohon berhenti dengan surat itu."
Kemudian hal kedua dari isi surat pengunduran diri Mahfud MD, yakni membahas substansi atau alasannya berhenti.
BACA JUGA:Susul UGM, Civitas UII Yogyakarta Nyatakan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' Jelang Pemilu 2024
Seperti diketahui Mahfud MD terlibat langsung sebagai cawapres di Pilpres 2024 ini.
Sebelumnya Mahfud MD menjelaskan jika dirinya ingin berhenti dari Menko Polhukam demi menghormati konstitusi meski dalam Undang-Undang diperbolehkan.
"Yang ketiga saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik," jelasnya.
Mahfud menegaskan pertemuan terakhir kali dengan Jokowi hari ini tidak ada ketegangan.
"Kita bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum tidak ada ketegangan," tukasnya.