Susul UGM, Civitas UII Yogyakarta Nyatakan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' Jelang Pemilu 2024
Rektor beserta Civitas Universitas Islam Indonesia Yogyakarta menyatakan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan', Kamis 1 Februari 2024-Dok. UII Yogyakarta-
JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah Civitas dan Alumni Universitas Gadjah Mada menyatakan sikap atas kondisi bangsa, kini giliran Civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang menyatakan sikap serupa.
Civitas UII Yogyakarta mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembalikan jalan demokrasi serta menjadi teladan, etika dan praktik kenegarawanan.
BACA JUGA:Amanda Zahra Trending, Selebgram Cantik Jebolan Kedokteran UGM
BACA JUGA:Viral! ITB Terapkan UKT Pakai Pinjol dan Bunga, Ini Jawaban Kampus
Jokowi diminta agar tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden di Pilpres 2024.
Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' yang turut memuat sejumlah tuntutan untuk untuk Jokowi dan jajaran kabinetnya.
"Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar kata Rektor UII Yogyakarta, Fathul Wahid di Kampus UII Yogyakarta, Sleman, Kamis 1 Februari 2024.
Fathul menyoroti perkembangan politik nasional yang dianggap makin mempertontonkan penyalahgunaan kewenangan tanpa malu-malu, dan kekuasaan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.
BACA JUGA:Biaya Kuliah UII, Lengkap Untuk Setiap Fakultasnya
BACA JUGA:Keberadaan Dosen UII yang Disebut Hilang Dibocorkan Kemlu, Kondisi Kesehatannya Terungkap
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023," sambungnya.
Fathul juga menyoroti bagaimana proses pengambilan keputusan tersebut yang sarat dengan intervensi politik. Sehingga menghasilkan perbuatan yang terbukti melanggar etika, hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan.
UII menilai gejala ini kian diperparah saat Jokowi menyebut presiden boleh berkampanye dan berpihak, sehingga menyatakan ketidaknetralan institusi.
"Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu," kata Fathul melanjutkan isi pernyataan sikap itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: