Susul UGM, Civitas UII Yogyakarta Nyatakan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' Jelang Pemilu 2024

Susul UGM, Civitas UII Yogyakarta Nyatakan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan' Jelang Pemilu 2024

Rektor beserta Civitas Universitas Islam Indonesia Yogyakarta menyatakan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan', Kamis 1 Februari 2024-Dok. UII Yogyakarta-

BACA JUGA:Kadiv Hubinter Polri: Dosen UII Rafie Sudah 8 Kali Bolak-balik ke AS dalam Beberapa Tahun

BACA JUGA:Tidak Hilang, Irjen Krishna Murti Ungkap Keberadaan Dosen UII Ahmad Munasir

Tak hanya itu, Fathul melihat adanya indikasi mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu. Hal itu terlihat dari sejumlah sikap atau tindakan yang tentunya melanggar hukum sekaligus konstitusi.

"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," kata Fathul.

Maka dari itu, UII pun menyampaikan sejumlah tuntutannya. Pertama, mendesak Jokowi untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan guna memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.

Tuntut Presiden bersikap netral

Fathul juga meminta agar Presiden Joko menegaskan sikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok. Ia menilai Jokowi jauh berbeda dengan sikapnya beberapa waktu lalu dan dikhawatirkan mementingkan sebagian kelompok.

BACA JUGA:Polri Ungkap Keberadaan Dosen UII yang Dikabarkan Hilang, Irjen Krishna Murti: Masih di Boston, Belum Keluar AS

"Kedua, menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial," ujar Fathul.

Ketiga, menyerukan agar DPR aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

"Empat, mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara," katanya.

Selanjutnya, mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

Terakhir, meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads