Timnas AMIN Sebut Kecurangan Pilpres 2024 Terstruktur: Harusnya Didiskualifikasi

Sabtu 17-02-2024,06:15 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) mengklaim telah menemukan bukti-bukti terkait kecurangan pada Pilpres 2024.

Juru Bicara Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Refly Harun menyebut dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 itu telah terstruktur, sistematis, masif (TSM).

Ia menegaskan pelaku yang melakukan kecurangan tersebut harus didiskualifikasi dari kepesertaannya dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA:Saat Prabowo Ingin Komunikasi Dengan Ketum Parpol Luar Koalisi

"Karena kecurangan ini sudah TSM. Kalau kecurangannya TSM ganjarannya harusnya diskualifikasi. Gitu. Dan untuk itu saya yakin dengan hasil konstelasi hakim yang baru ini MK akan jauh lebih objektif," kata Refly dalam konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jumat, 16 Februari 2024.

Pakar hukum tata negara ini menyebut akan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap bila kasus ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga ini bisa menegakkan konstitusi. 

Refly bahkan merasa optimis pihaknya bisa menang, karena dia yakin konstelasi hakim baru di MK bakal lebih objektif.

“Paling tidak menangnya di MK, asal MK punya hati nurani,” kata Refly.

BACA JUGA:Timnas AMIN Duga Aplikasi Sirekap Milik KPU Sudah Disetting untuk Menangkan Paslon Tertentu

Tuding Sistem KPU Disetting Menangkan Salah Satu Paslon

Tim pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) telah melakukan analisis digital forensik terhadap server Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasilnya, Timnas AMIN menduga ada logaritma sistem yang sudah disetting untuk pemenangan paslon tertentu.

"Jadi kalau ada revisi di 1 TPS, ini dia akan mengubah TPS yang lain. ini bukan sekedar angka yang dicatat, tapi sistem itu yang membangun settingnya," kata Anggota Dewan Pakar Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Bambang Widjojanto di rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.

"Jadi ada yang sudah di-setting, logaritma sistem di-setting untuk pemenangan paslon tertentu yang secara otomatisasi di atas 50 persen. Indikasi kuat ke arah itu dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan kecurangan yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu," sambungnya.

Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mencontohkan soal dugaan mark up perolehan suara. 

Kategori :