JAKARTA, DISWAY.ID - Beberapa barang bukti diamankan dan diperiksa polisi dalam dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengatakan pihaknya telah memeriksa rekaman video terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:Terbaru! Penganiayaan Siswa Binus Serpong Masuk Gelar Perkara, Siapa Saja Bakal Jadi Tersangkanya?
"Untuk bukti sementara kami dari rekaman video. Kemudian ada beberapa bukti lainnya," katanya kepada awak media, Selasa 20 Februari 2024.
Selain itu, korban dugaan bullying dan kekerasan oleh siswa Binus Serpong akan dilakukan pemeriksaan hari ini.
Alvino membeberkan korban akan jalani pemeriksaan psikologi.
BACA JUGA:Masuk Binus School Serpong Mesti Siap Sediakan Kocek Hingga Ratusan Juta, Biaya SPP-nya 3 Kali Lipat UMP DKI Jakarta
"Updatenya rencana hari ini dijadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap korban," bebernya.
Kemudian saksi yang telah diperiksa sejauh ini ialah korban dan beberapa keluarganya.
"Untuk saksi yang diperiksa dari pihak korban dan keluarga," terangnya.
Sementara, lantaran adanya dugaan bullying dan penganiayaan itu, terdapat korban yang alami luka-luka.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Galih mengatakan korban mengalami luka bakar dan memar.
BACA JUGA:Review Grace Tahir tentang Imej Sekolah Internasional Buntut Bullying di Binus School Serpong yang Libatkan Anak Vincent Rompies
"Sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," ujarnya.
Diterangkannya, korban disebut telah melakukan visum.
"Untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kita lakukan visum. akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya, gelar perkara kasus dugaan bullying dan penganiayaan oleh siswa Binus Serpong, Tangerang Selatan akan dilakukan.
BACA JUGA:Korban Bullying di SMA Binus Serpong Jalani Pemeriksaan Psikologi
Alvino menuturkan pihaknya akan gelar perkara untuk menentukan kasus itu akan naik sidik atau tidak.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," tuturnya.
Pihaknya juga nantinya akan menetapkan tersangka jika kasus tersebut telah naik sidik.
"Dalam waktu dekat kita akan infokan," ucapnya.