JAKARTA, DISWAY.ID – Buku ‘Cawe-cawe Presiden Jokowi’ karya SBY ramaikan sosmed kala pelantikan AHY sebagai Menteri ATR oleh Presdien Joko Widodo pada Rabu 21 Februari 2023.
Posisi Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara tersebut mengantikan posisi Hadi Tjahjanto.
Sedangkan Hadi mengantikan posisi Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum.
Pada hari yang sama, media sosial ramai beredar buku karangan dari mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono yang berjudul ‘Pilpres 2024 & Cawe-Cawe Presiden Jokowi: The President Can Do No Wrong’.
BACA JUGA:Resmi Jadi Menko Polhukam, Hadi Jahjanto Akan Silahturahmi ke Mahfud MD
Dalam buku yang berisikan 27 halaman ini, mantan Presiden Indonesia pertama yang terpilih melalui Pemilihan Umum secara langsung tersebut menceritakan bagaimana dirinya semasa menjabat tidak mencampuri urusan Pemilu yang berlangsung.
Selain itu, SBY juga mengingatkan tentang cawe-cawe positif dan tidak masuk ke ranah hukum yang salah satunya adalah menyelesaikan permasalahan ‘Cicak Lawan Buaya’.
“Saya tak melampaui kewenangan yang saya miliki. Saya tidak masuk wilayah hukum yang menjadi kewenangan penegak hukum (penyelidik, penyidik, penuntut dan pemutus tuntutan),” tulisnya.
“Berarti saya tidak melakukan ‘abuse of power’. Juga tidak melanggar konstitusi dan undang-undang. Saya pikir... ini termasuk cawe-cawe yang positif. Positive intervention,” tambahnya dalam buku tersebut.
BACA JUGA:Alice Norin Divonis Kanker Sarkona, Harus Jalani Operasi di Singapura
Sedangkan mengomentari cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024, SBY menuliskan bahwa sebagai seorang Presiden harus berhati-hati dalam mengartikan kepentingan bangsa dan negara, khususnya jika dikaitkan dengan Pilpres 2024 harus tepat dan tidak bias.
SBY juga menyinggung bahwa tindakan cawe-cawe Jokowi akan menjadi masalah jika apabila beliau melakukan tindakan (bersama dengan pembantu-pembantunya) yang dinilai melanggar hukum dan atau menyalahgunakan kekuasaannya (abuse of power) guna mencegah terjadinyapasangan capres-cawapres yang ketiga.
“Konon, Pak Jokowi dan pembantu-pembantunya merasa mengantongi kasus-kasus pelanggaran hukum dari para pemimpin parpol tersebut. Kalau hal ini benar-benar terjadi, atau ya memang begitu yang terjadi, ini akan menjadi kasus yang serius,” tulis SBY dalam bukunya.