JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi buka suara terkait usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo soal hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, usulan tentang hak angket adalah hak konstitusional.
"Jadi kita menilai bahwa hak angket itu indikasi demokrasi kita, khususnya DPR kita. Itu hidup dan sehat, ini hak konstitusional," kata Ridho dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Apa Itu Hak Angket? Ramai Bergulir Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Ridho menjelaskan hak angket itu muncul karena adanya keresahan dari hasil real count Pemilu 2024.
"Jadi kita tidak melihat itu sebagai sesuatu yang terlalu ada sisi politis, oh ini mau arah ke mana, dan segala macam," ungkapnya.
Ia menjelaskan adanya hak angket tersebut bagus karena akan membuat demokrasi di Indonesia lebih sehat.
"Kita melihat dari sisi, oh ini bagus, dalam arti ini demokrasi yang insya Allah sehat, karena ada proses konstitusional, proses mekanisme yg ada di DPR utk menanyakan yg kita lihat dalam beberapa hari ini. Muncul keresahan, muncul ketidakpastian dari hasil, minimal dari realcount, yang membuat kita kemudian resah dan bertanya-bertanya," imbuhnya.
Ia mengatakan pihaknya setuju selama hal tersebut diajukan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezoliman.
BACA JUGA:Kubu Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud Akan Bentuk Tim Bersama, TKN: Kami Juga Ingin Diajak
"Jadi kemudian untuk dilembagakan keresahan tersebut di DPR melalui hak angket, kita melihat ini satu langkah yang sebenarnya indikasi demokrasi kita, khususnya DPR, ini semakin sehat. Jadi kita tidak dalam posisi melihat itu terlalu ada udang di balik batu dan sebagainya, pada prinsipnya selama itu sehat, selama itu melawan kedzaliman menegakkan keadilan, kita setuju, kita mendukung," ujarnya.