TANGSEL, DISWAY.ID - Hari ini penyidik Reskrim Polres Tangerang Selatan kembali memeriksa saksi dalam dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong.
Kasi Humas Polres, Iptu Wendi mengatakan delapan saksi yang diperiksa hari ini.
"Hari ini delapan orang saksi yang diperiksa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
Namun pihaknya belum menjelaskan siapa saja dari delapan saksi itu.
BACA JUGA:Polisi Angkat Bicara Terkait Penetapan Tersangka Dugaan Penganiayaan Siswa Binus Serpong
BACA JUGA:Menaker Ida Fauziah dan ILO Sepakat Realisasikan Program Pekerjaan Layak
Diketahui, Terduga pelaku bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong akan dipanggil penyidik Polres Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi penyidik telah mengagendakan pemanggilan itu.
"Sudah diagendakan, untuk tepatnya kapan mash menunggu ketranagan penyidik," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
Diucapkannya, ketika ditanya berapa pelaku yang akan dipanggil masih menunggu dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
BACA JUGA:Luar Biasa, BRI Catat 99% Total Transaksi Sudah Dilakukan Secara Digital
BACA JUGA:Vincent Rompies Serahkan Kasus Anaknya ke Penyidik
"Masih menunggu penyidik," ucapnya.
Sementara, kasus dugaan bullying dan penganiayaan oleh siswa Binus Serpong kini telah naik statusnya.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino mengatakan kasus itu kini statusnya telah naik sidik.